About the Journal

Jurnal MAPALUS Journal of Sociocultural Studies and Local Wisdom (MJSSLW) lahir sebagai wadah akademik yang mengkaji dinamika sosio-kultural dan kearifan lokal dalam masyarakat kontemporer. Dengan terbit dua kali setahun, jurnal ini mengadopsi pendekatan interdisipliner untuk memahami interaksi kompleks antara tradisi dan modernitas, serta mengeksplorasi bagaimana kearifan lokal dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Perhatian khusus diberikan pada komunitas Muslim di wilayah mayoritas non-Muslim, terutama terkait strategi adaptasi dan pelestarian identitas kultural mereka.

Dalam upayanya membangun diskursus akademik yang bermakna, MJSSLW membuka ruang bagi penelitian yang mengkaji beragam aspek. Aspek kajian sosial-budaya mencakup dinamika sosial, studi kultural, penelitian antropologis, serta transformasi dan perubahan sosial. Eksplorasi kearifan lokal meliputi pengetahuan tradisional, kearifan indigenous, praktik-praktik lokal, warisan budaya, dan nilai-nilai tradisional. Studi tentang identitas budaya mengkaji pembentukan dan representasi identitas, studi etnis, serta upaya pelestarian budaya.

Dinamika antara tradisi dan modernitas menjadi fokus penting, termasuk adaptasi budaya, interpretasi modern atas nilai-nilai tradisional, inovasi berbasis tradisi, dan keberlanjutan budaya dalam konteks kontemporer. Secara khusus, jurnal ini juga mengkaji dinamika sosial-budaya komunitas Muslim minoritas, meliputi strategi adaptasi budaya, upaya mempertahankan identitas, pola interaksi dengan masyarakat mayoritas, transmisi nilai-nilai Islam, serta pengembangan model resolusi konflik berbasis kearifan lokal.

Melalui fokus yang komprehensif ini, MJSSLW berperan sebagai platform strategis bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berbagi pengetahuan dan wawasan tentang kompleksitas dinamika sosial-budaya, khususnya dalam konteks komunitas Muslim minoritas. Jurnal ini mendorong kontribusi penelitian yang tidak hanya memperkaya pemahaman teoretis, tetapi juga menawarkan perspektif praktis dalam mengelola keragaman budaya dan memperkuat kohesi sosial di masyarakat plural.